Jakarta PSBB Transisi, Perusahaan Harus Data Karyawan Masuk Kantor

Riezky Maulana
Ilustrasi perkantoran di DKI Jakarta. (Foto: Antara).

3. Melakukan penyesuaian jam kerja dan shift kerja. Mekanismenya dengan pemberian jeda minimal tiga jam antarsift.

4. Memaksimalkan penggunaan teknologi atau rekayasa engineering dalam melaksanakan aktivitas perkantoran serta untuk mencegah kerumunan atau kontak langsung.

5. Bila ditemukan klaster penularan Covid-19 di tempat kerja, wajib menutup area kantor selama 3x24 jam untuk proses sterilisasi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

12 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

25 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

1 bulan lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal