Jakarta PSBB Transisi, Perusahaan Harus Data Karyawan Masuk Kantor

Riezky Maulana
Ilustrasi perkantoran di DKI Jakarta. (Foto: Antara).

3. Melakukan penyesuaian jam kerja dan shift kerja. Mekanismenya dengan pemberian jeda minimal tiga jam antarsift.

4. Memaksimalkan penggunaan teknologi atau rekayasa engineering dalam melaksanakan aktivitas perkantoran serta untuk mencegah kerumunan atau kontak langsung.

5. Bila ditemukan klaster penularan Covid-19 di tempat kerja, wajib menutup area kantor selama 3x24 jam untuk proses sterilisasi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
15 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
18 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Megapolitan
19 hari lalu

Ribuan Pasukan Oranye Disiagakan Tangani Sampah Imbas Banjir di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal