JAKARTA, iNews.id – Ancaman kekeringan meteorologis mulai membayangi DKI Jakarta pada September 2026. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran soal ketersediaan air di Ibu Kota.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memasukkan sejumlah wilayah DKI Jakarta dalam kategori 'Siaga' kekeringan meteorologis untuk Dasarian I September 2026, yang berlangsung pada 1–10 September.
Dalam peringatan dini tersebut, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu tercatat berada dalam kategori Siaga.
Lantas, apakah kondisi tersebut berarti Jakarta akan mengalami kekurangan air?
Kekeringan meteorologis pada dasarnya menggambarkan kondisi ketika curah hujan berada di bawah kondisi normal dalam periode tertentu. Karena itu, status Siaga yang dikeluarkan BMKG tidak otomatis berarti pasokan air bersih Jakarta akan habis.
Namun, minimnya hujan dalam waktu yang cukup panjang dapat meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air. Semakin lama suatu wilayah mengalami kondisi kering, semakin besar kebutuhan untuk mengantisipasi kemungkinan dampaknya.