Pemprov DKI Jakarta juga mengajukan Rp900 miliar sebagai dana tambahan untuk menggelar Formula E dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD 2020.
Anggaran Rp934 miliar tersebut terdiri atas biaya penyelenggaraan sebesar 22 juta poundsterling atau sekitar RP378 miliar dan biaya asuransi 35 juta euro atau sekitar Rp556 miliar.
Di luar itu, dinas pemuda dan olahraga DKI juga mengajukan anggaran Rp600 juta untuk sosialisasi pra-Formula E dalam kegiatan Jakarta Fun Race 2019. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk untuk menyelenggarakan event itu juga mengajukan dana Rp306 miliar.
Dengan demikian, keseluruhan anggaran yang diajukan untuk pelaksanaan balap jet darat rendah emisi ini mencapai Rp1,6 triliun. Anies meyakini Jakarta akan mendapatkan dampak luar biasa dari event tersebut.