Jam Operasional Bebas, Warung Makan di Tangerang Diminta Pasang Tirai saat Puasa

Nandha Aprilianti
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta warung makan memasang tirai di jam puasa. (Foto: Pemkot Tangerang)

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau pengelola rumah makan untuk menutup tirai saat jam puasa selama bulan Ramadan 2022. Pemkot membebaskan jam operasional warung makan dengan catatan melaksanakan ketentuan tersebut. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerangkan imbauan ini sebagai bentuk menghargai dan menghormati bagi yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Dalam rangka bulan suci Ramadan, kita minta mereka dari pagi sampai jam 17.00 WIB, itu tirainya ditutup dalam rangka menghormati lah, ditutup tirainya,” ujarnya dikutip Sabtu (2/4/2022).

Lebih lanjut, Arief menerangkan Pemkot Tangerang tidak menerapkan jam operasional khusus untuk rumah makan yang akan buka selama bulan Ramadan.

“Ya bebas saja (jam operasional) terserah, mereka mau buka jam berapa saja boleh,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
30 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
1 bulan lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Megapolitan
1 bulan lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal