Jambret Pesepeda di Jakarta Barat, Pelaku Ditangkap di Palembang

Dimas Choirul
Pelaku jambret pesepeda di Jakarta Barat ditangkap polisi di Palembang, Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP. Seperti diketahui, aksi penjambretan kepada pesepeda itu sempat viral di media sosial. Salah satu akun instagram yang membagikan video rekaman CCTV penjambretan tersebut yaitu @jakarta.terkini.

"Aksi jambret terhadap pesepeda di daerah Taman Sari, Jakbar," tulis keterangan video.

Dalam video berdurasi 21 detik itu memperlihatkan seorang pesepda tengah melintas. Kemudian tiba-tiba saja dari arah belakang tas milik korban dirampas oleh salah satu pemotor. Korban pun terperesok jatuh berikut sepeda yang dikendarainya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pramono bakal Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca: Polusi Turun, Masyarakat Lebih Senang

5 hari lalu

Jakarta Panas Terik Belakangan Ini, BMKG Tebar 4 Ton Garam di Langit Pancing Hujan

6 hari lalu

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan 

7 hari lalu

Patrice Evra Lebih Suka Jakarta daripada Bali, Legenda MU Ungkap Alasan Tak Terduga!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal