JAKARTA, iNews.id - Dua pemuda berinisial TA dan AN ditangkap polisi usai menjambret tas seorang perempuan berinisial A. Insiden ini terjadi di Jalan Pluit Timur Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (28/7/2022).
Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, kejadian penjambretan itu terjadi pada pukul 19.30 WIB. Mulanya, korban bersama kedua saksi sedang di dalam bajaj.
Kemudian saat melintas di tempat kejadian peristiwa (TKP), tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor.
"(Pelaku) langsung mengambil tas yang di pegang korban, namun tali tas korban putus sehingga pelaku kabur dan korban berteriak "Maling-maling"," kata Ratna dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).
Pada saat bersamaan, anggota resmob Polsek Metro Penjaringan sedang observasi wilayah, dan melihat kerumunan warga di tkp. Selanjutnya kedua pelaku dikejar dan ditangkap.