Jambret Tas Penumpang Bajaj, 2 Pemuda di Penjaringan Disikat Polisi

Dimas Choirul
Polisi tangkap dua penjambret di Penjaringan, Jakarta (Agung Sulistyo/iNews)

"Selanjutnya kami lakukan interogasi lisan terhadap kedua pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan jambret dan diketahu bernama TA dan AL. Peranan pelaku TA yang membawa motor (Joki) dan pelaku AL yang mengambil tas korban," beber Ratna.

Ratna mengungkapkan, para pelaku menjual hasil kejahatannya ke seorang penadah bernama MN. Pihaknya kemudian memburu MN dan berhasil ditangkap.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku TA dan AL disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara MN dijerat Pasal 480 KUHP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Banjir Rob di Penjaringan Jakut, 11 RT Terendam

Nasional
18 hari lalu

Kecewa Jalan Ditutup dan Tak Diberi Solusi, Warga Penjaringan Bakal Geruduk Kantor CMNP!

Nasional
19 hari lalu

Tetap Buntu! Warga Penjaringan Makin Marah saat Ditemui CMNP, Solusi Penutupan Akses Makin Tak Jelas dan Zalim

Megapolitan
23 hari lalu

Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal