Jambret Tas Penumpang Bajaj, 2 Pemuda di Penjaringan Disikat Polisi

Dimas Choirul
Polisi tangkap dua penjambret di Penjaringan, Jakarta (Agung Sulistyo/iNews)

"Selanjutnya kami lakukan interogasi lisan terhadap kedua pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan jambret dan diketahu bernama TA dan AL. Peranan pelaku TA yang membawa motor (Joki) dan pelaku AL yang mengambil tas korban," beber Ratna.

Ratna mengungkapkan, para pelaku menjual hasil kejahatannya ke seorang penadah bernama MN. Pihaknya kemudian memburu MN dan berhasil ditangkap.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku TA dan AL disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara MN dijerat Pasal 480 KUHP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

Pria Berjaket Ojol Gagal Jambret Lansia, Pura-Pura Tolong Korban yang Pingsan

Megapolitan
1 bulan lalu

Duo Jambret Nekat Beraksi di Tambora Jakbar, Bawa Celurit Ancam Korban

Nasional
1 bulan lalu

Mahasiswi Tabrak Penjambret di Yogya, Polisi Jamin Bukan Pidana

Nasional
1 bulan lalu

Penjambret Ditabrak Mahasiswi di Yogya, Polisi: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal