Jangan Nongkrong Tengah Malam, Ini 10 Titik Crowd Free Night di Jakarta

Erfan Ma'ruf
Crowd Free Night (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di kawasan DKI Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan di tengah naiknya kasus Covid-19.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan penerapan CFN ini berlaku setiap hari dengan sasaran anak muda yang kerap berkumpul di atas pukul 24.00 WIB. 

"CFN itu sudah kita laksanakan sudah lama, tapi yang biasanya malam Sabtu dan Minggu hanya di Sudirman Thamrin," kata Sambodo di Jakarta, Senin (7/2/2022).

CFN akan digelar setiap malam sampai kasus Covid-19 berkurang. Penerapan CFN juga diperluas hingga 10 kawasan. 

"Itu kawasan yang kita tutup mulai pukul 24.00- 04.00 WIB sampai nanti ada pengurangan (kasus aktif Covid-19)," kata Sambodo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

2 hari lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

2 hari lalu

Polisi Usut Kematian Bambang saat Ricuh di Pejompongan, Terbitkan Laporan Model A

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal