Janji Rano Karno Tindak Tegas Aksi Premanisme dalam Pengumpulan THR

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, berjanji akan menindak tegas praktik premanisme dalam pengumpulan THR Lebaran. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Sebelumnya, viral surat edaran berisi permintaan THR dari pengurus RW di Jembatan Lima, Jakarta Barat. Dalam surat edaran tersebut, pengurus RW meminta Rp1 juta kepada para pengusaha dengan dalih menggunakan jasa parkir di wilayahnya.

Dalam foto yang beredar, surat edaran itu dikirimkan oleh pengurus RW yang kemudian ditujukan kepada pengguna jasa parkir. Surat ditandatangani pengurus RW di Jembatan Lima pada Maret 2025.

Pengurus turut menyertakan nominal THR yang diminta kepada setiap perusahaan yakni sebesar Rp1 juta. Pengusaha diminta menyerahkan THR tersebut seminggu sebelum Idul Fitri.

"Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 minggu sebelum Idul Fitri," tulis surat edaran, dikutip Rabu (12/3/2025).

Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengimbau kepada masyarakat yang resah atas permintaan THR oleh sejumlah oknum agar segera melapor ke polisi. Polisi bakal menindaklanjuti laporan yang dilayangkan.

"Terkait permasalahan permintaan-permintaan menggunakan surat atau sebagainya, apabila ini (meresahkan) segera dilaporkan saja," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Nasional
13 jam lalu

BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 

Buletin
1 hari lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
2 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal