Jelang Kunjungan Paus Fransiskus, 545 Aparat Gabungan Jaga Kedubes Vatikan

Nur Khabibi
Sebanyak 545 aparat gabungan berjaga di Kantor Kedubes Vatikan, Jakarta, jelang kunjungan Paus Fransiskus. Lokasi itu menjadi tempat Paus Fransiskus bermalam. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 545 aparat gabungan berjaga di Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Vatikan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Lokasi itu bakal menjadi lokasi Paus Fransiskus bermalam selama kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

"Sebanyak 545 personel gabungan TNI-Polri sudah kami siagakan di kawasan seputar Kedutaan Vatikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (3/9/2024). 

Pantauan di lokasi pukul 10.13 WIB, Jalan Medan Merdeka Timur dekat Kedubes Vatikan masih difungsikan seperti biasa. Belum ada penutupan jalur. 

Susatyo menjelaskan, rekayasa lalu lintas menyambut kedatangan Paus Fransiskus bersifat situasional. 

"Sangat situasional untuk pengalihan rute, termasuk juga apabila ada area-area lain yang menjadi tempat pengalihan dari Bapa Suci," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Panitia Kedatangan Paus Fransiskus, Ignatius Jonan mengatakan Paus Fransiskus tidak akan menginap di hotel. Paus Fransiskus akan bermalam di Kedutaan Besar (Kedubes) Vatikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
22 menit lalu

Prabowo: Negara Begini Kaya Rakyatnya Masih Banyak yang Miskin, Tak Masuk Akal!

Buletin
38 menit lalu

Momen Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Panen Raya di Karawang, Warga Heboh!

Buletin
19 jam lalu

Detik-Detik Tendangan Kungfu di Liga 4 Jatim, Pelaku Langsung Dipecat Klub dan Terancam Sanksi Berat PSSI

Buletin
1 hari lalu

Geger! Penampakan Lubang Besar Muncul Mendadak di Sumbar Pascabanjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal