Jelang Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Jakpus Ditertibkan Minggu Ini

Giffar Rivana
Pemkot Jakpus akan membersihkan APK pada Minggu ini menjelang masa tenang kampanye. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dari hasil rakor tersebut, seluruh Forum Pimpinan Kota (Forkopimko) sepakat untuk pencopotan seluruh APK yang ada di wilayah Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Menurut Sekretaris Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany, Rakor dihadiri oleh perwakilan dari unsur Forkopimko dan juga partai politik, semua sepakat untuk menurunkan seluruh APK dilaksanakan dengan cara penertiban.

"Awalnya kami menawarkan kepada partai politik untuk mencopot sendiri APK mereka, mungkin mau dipergunakan lagi. Tapi mereka sepakat kita yang tertibkan," kata Denny, Selasa (6/2/2024).

Denny menjelaskan, sesuai dengan aturan masa tenang Pemilu yang akan dimulai pada Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 karena penurunan APK akan dilakukan melalui penertiban.

Kegiatan penertiban di tingkat kota direncanakan menyasar seluruh kawasan jalan protokol se- Jakarta Pusat. Sedangkan terkait keberadaan APK di jalan lingkungan atau kawasan permukiman warga, Denny mengaku akan mengkoordinasikan dengan jajaran kecamatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kebakaran Bangunan di Menteng Jakpus, 70 Personel Damkar Dikerahkan!

14 hari lalu

Bangunan 5 Lantai di Pasar Baru Jakpus Kebakaran, 85 Personel Damkar Dikerahkan

20 hari lalu

61 Bangunan Liar di Pinggir Kali Sentiong Jakpus Dibongkar, Warung hingga Kandang Hewan

23 hari lalu

Mencekam! 1 Orang Tewas akibat Bentrokan Warga di Menteng Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal