Jelang Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Jakpus Ditertibkan Minggu Ini

Giffar Rivana
Pemkot Jakpus akan membersihkan APK pada Minggu ini menjelang masa tenang kampanye. (Foto: Ist)

"Realisasinya nanti kita breakdown agar camat sampaikan ke lurah untuk menggerakkan potensi masyarakat. Termasuk agar radius 100 meter dari TPS tidak boleh ada APK," kata Denny.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey mengatakan, mendukung hasil kesepakatan dalam rapat tersebut. Sebab, kegiatan penertiban terhadap APK yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat nantinya itu sudah sesuai aturan sehingga tidak ada alasan pihak tertentu menolak.

"Bahkan terhadap APK yang menyalahi aturan atau mengganggu fasilitas publik dan membahayakan pengguna jalan serta yang dipasang di lokasi melanggar, kami rekomendasikan ditertibkan sebelum masa tenang akhir pekan ini," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

6 Pohon Tumbang Imbas Hujan Angin di Jakarta, 1 Orang Luka-Luka

Megapolitan
9 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
10 hari lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Nasional
13 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal