Jelang Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Jakpus Ditertibkan Minggu Ini

Giffar Rivana
Pemkot Jakpus akan membersihkan APK pada Minggu ini menjelang masa tenang kampanye. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dari hasil rakor tersebut, seluruh Forum Pimpinan Kota (Forkopimko) sepakat untuk pencopotan seluruh APK yang ada di wilayah Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Menurut Sekretaris Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany, Rakor dihadiri oleh perwakilan dari unsur Forkopimko dan juga partai politik, semua sepakat untuk menurunkan seluruh APK dilaksanakan dengan cara penertiban.

"Awalnya kami menawarkan kepada partai politik untuk mencopot sendiri APK mereka, mungkin mau dipergunakan lagi. Tapi mereka sepakat kita yang tertibkan," kata Denny, Selasa (6/2/2024).

Denny menjelaskan, sesuai dengan aturan masa tenang Pemilu yang akan dimulai pada Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 karena penurunan APK akan dilakukan melalui penertiban.

Kegiatan penertiban di tingkat kota direncanakan menyasar seluruh kawasan jalan protokol se- Jakarta Pusat. Sedangkan terkait keberadaan APK di jalan lingkungan atau kawasan permukiman warga, Denny mengaku akan mengkoordinasikan dengan jajaran kecamatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

6 Pohon Tumbang Imbas Hujan Angin di Jakarta, 1 Orang Luka-Luka

Megapolitan
10 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
11 hari lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Nasional
13 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal