Arief mengatakan beberapa parpol telah menyampaikan mereka belum menyelesaikan dokumen daftar kepengurusan tersebut sehingga meminta perpanjangan waktu sebelum menyerahkannya ke KPU.
Oleh karena itu lanjut dia sejumlah parpol berkoordinasi dengan KPU untuk menjadwalkan ulang waktu penyerahan daftar kepengurusan parpol dalam beberapa hari ke depan.
"Mudah-mudahan ini menjadi pesan penting pada partai politik yang belum menyampaikan kepengurusannya bisa segera disampaikan sehingga nanti ketika tiba masa pencalonan semua hal semua dokumen yang harus sudah diterima dengan baik," ujarnya.
Sampai sore Selasa 4 Agustus 2020, menurut Arief sudah ada dua partai politik yang telah menyerahkan daftar kepengurusan, yakni Partai Demokrat dan PDI Perjuangan.