Jelang Pilkada 2020, KPU Ingatkan Partai Segera Serahkan Data Pengurus

Antara
ilustrasi pilkada serentak 2020: iNews.id/istimewa

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan agar partai politik segera menyerahkan daftar kepengurusan mereka sebagai salah satu syarat untuk ikut tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan partai politik hendaknya menyerahkan daftar tersebut satu bulan sebelum tahapan pendaftaran calon Pilkada 2020 dimulai.

"Kami tentu berharap, sebagaimana harapan pada surat kami itu hari ini (karena 4 September 2020 merupakan tahapan pendaftaran calon digelar) sudah bisa dimasukkan semua (oleh parpol)," kata dia, Selasa (4/8/2020).

Sebenarnya menurut Ketua KPU jika merujuk Peraturan KPU maka tenggat waktu penyerahan dokumen tersebut bisa diterima sampai sebelum tahapan pendataran calon.

Namun, KPU meminta penyerahannya satu bulan sebelum tahapan pendataran calon dimulai karena penyelenggara pemilu memerlukan waktu untuk mendistribusikan dokumen itu ke KPU tingkat daerah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar

Nasional
9 hari lalu

Karier Politik Mochammad Afifuddin Ketua KPU: dari Aktivis hingga Penyelenggara Pemilu

Buletin
9 bulan lalu

Audiensi dengan KPU, Partai Perindo Cermati Regulasi Baru Pemilu

Nasional
9 bulan lalu

Bertemu Ketua KPU, Partai Perindo Kenalkan Struktur Pengurus Pusat hingga Bahas Tahapan Pemilu

Megapolitan
11 bulan lalu

Respons Bawaslu Jakarta Dituding Tak Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal