Jelang Tahun Baru, Polrestro Tangerang Sita Ratusan Botol Miras

Hasan Kurniawan
Puluhan botol miras berhasil diamankan petugas gabungan. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Polsek Cipondoh Tangerang melakukan operasi guna mencegah penyakit masyarakat. Hasilnya, ratusan botol miras ilegal, untuk pesta malam tahun baru 2021, diamankan, Kamis (31/12/2020).

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, sedikitnya ada sekira 151 botol miras yang berhasil diamankan petugas di Perumahan Griya Kenanga Blok B, Kelurahan Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang.

"Berawal saat razia di kawasan Cipondoh pada Senin 14 Desember 2020 lalu," kata AKP Maulana, kepada wartawan di Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis siang ini.

Dalam razia itu, petugas melihat seorang pria berinisial CI sedang berjalan di pinggir jalan membawa bungkusan mencurigakan. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi. Ternyata, dia membawa miras.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap bungkusan itu, ternyata didapati dua botol miras yang diduga ilegal, karena tidak ada keterangan bahasa Indonesia di labelnya itu," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
23 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Megapolitan
2 bulan lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
2 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang 3 Maret 2026, Magrib Berapa Menit Lagi?

Megapolitan
2 bulan lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal