Kemudian, kendaraan dari Jalan Letda Dadang Suprapto tidak boleh belok kiri ke arah Robinson, diarahkan lurus ke lingkar Gerendeng.
“Traffic light tetap digunakan untuk lurus dari Jalan Merdeka maupun belok kanan dari Jalan Imam Bonjol,” paparnya.
Pengerjaan penggantian infrastruktur ini sudah dimulai sejak 20 Juli 2022 lalu dan dilakukan pihak Kementerian PUPR. Untuk menghindari kemacetan akibat pekerjaan ini, Dishub Kota Tangerang akan berjaga di sekitar pengalihan arus lalu lintas selama 24 jam di lokasi tersebut.
“Personel kita back up selama 24 jam. Jadi, kemarin sedang sosialisasi dulu selama seminggu sampai rambu-rambu rekayasa lalinnya terpasang,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa, pergantian jembatan ini merupakan program dari Kementerian PUPR yang akan mengganti atau menduplikasi sebanyak 37 Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa termasuk di Kota Tangerang yang rata-rata berusia 40 tahun.