Jika Somasi Tak Ditanggapi, Apjatel Siapkan Langkah Hukum untuk Pemprov DKI

mg
Febrines Stefanif
Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif Angga. (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) somasi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kadis Bina Marga DKI Hari Nugroho terkait pemotongan kabel optik secara sepihak. Somasi dikirimkan pada Kamis (5/9/2019).

Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif Angga mengatakan, tidak hanya somasi, Apjatel juga akan melaporkan tindakan Pemprov DKI memotong kabel optik secara sepihak itu kepada Ombudsman RI. Apjatel juga akan mengambil langkah hukum kepada DKI.

”Langkah berikutnya kita akan laporkan ke Ombudsman. Kita pun sudah berkonsultasi. Tapi kalau tidak mendapat feed back kita akan coba langkah hukum pidana karena itu (pemotongan kabel) melanggar di Undang Undang 36 Tahun 1999 Pasal 38 (UU Telekomunikasi)," ujar Angga di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Petugas Bina Marga DKI Jakarta memotong kabel optik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. (Foto: Pemprov DKI).

Dia menegaskan, Pemprov DKI tidak pernah berkoordinasi dengan mereka terkait pemotongan kabel optik. Tindakan itu jelas-jelas menyalahi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas. Sebagai dampaknya, Apjatel sangat dirugikan. Jaringan internet ke pelanggan juga mengalami gangguan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
30 menit lalu

Panas! Insanul Fahmi Somasi Akun Medsos Penyebar Rumor Dugem di Klub Malam

Megapolitan
23 jam lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
1 hari lalu

Catat! Gerakan Jaga Jakarta Bersih Digelar Hari Ini, Kerja Bakti Serentak

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Kebut Pembongkaran Monorel di Rasuna Said Jaksel, per Hari Potong 5 Tiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal