John Kei Ditangkap dalam Penggerebekan di Bekasi

Irfan Ma'ruf
John Kei (kanan) saat menjalani persidangan kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Ayung di PN Jakarta Pusat pada 2012. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Polisi menggerebek rumah John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020). Dalam penggerebekan ini John Kei turut ditangkap.

“Pelaku atas nama C dan JK (John Kei). Selain itu 20 orang lainnya juga ditangkap karena berusaha menghalangi tindakan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (21/6/2020).

Pengggerebekan berlangsung pukul 20.15 WIB. Aparat gabungan dari Direktorat Resese Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangeran Kota dan Bekasi Kota mendatangi Perumahan Tytyan Indah. Mereka berpakaian sipil dan bersenjata.

Polisi bergerak cepat. Di sebuah rumah mewah yang ditengarai sebagai markas kelompok John Kei polisi menyerbu. Tembakan peringatan beberapa kali terdengar.

Tidak ada perlawanan berarti. Puluhan orang di rumah itu segera digirin ke mobil dalmas yang talah disiapkan. Sejumlah barang bukti diamankan dari penggerebekan ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
6 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
7 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Nasional
7 hari lalu

KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal