John Kei Ditangkap dalam Penggerebekan di Bekasi

Irfan Ma'ruf
John Kei (kanan) saat menjalani persidangan kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Ayung di PN Jakarta Pusat pada 2012. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Polisi menggerebek rumah John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020). Dalam penggerebekan ini John Kei turut ditangkap.

“Pelaku atas nama C dan JK (John Kei). Selain itu 20 orang lainnya juga ditangkap karena berusaha menghalangi tindakan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (21/6/2020).

Pengggerebekan berlangsung pukul 20.15 WIB. Aparat gabungan dari Direktorat Resese Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangeran Kota dan Bekasi Kota mendatangi Perumahan Tytyan Indah. Mereka berpakaian sipil dan bersenjata.

Polisi bergerak cepat. Di sebuah rumah mewah yang ditengarai sebagai markas kelompok John Kei polisi menyerbu. Tembakan peringatan beberapa kali terdengar.

Tidak ada perlawanan berarti. Puluhan orang di rumah itu segera digirin ke mobil dalmas yang talah disiapkan. Sejumlah barang bukti diamankan dari penggerebekan ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
29 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Nasional
1 bulan lalu

Penembakan di Area Grasberg Mimika, Karyawan Freeport Tewas

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Nasional
1 bulan lalu

Kalah Main Kartu, Pria di Lampung Timur Tembak Teman hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal