JAKARTA, iNews.id – Polisi menggerebek rumah John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020). Dalam penggerebekan ini John Kei turut ditangkap.
“Pelaku atas nama C dan JK (John Kei). Selain itu 20 orang lainnya juga ditangkap karena berusaha menghalangi tindakan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (21/6/2020).
Pengggerebekan berlangsung pukul 20.15 WIB. Aparat gabungan dari Direktorat Resese Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangeran Kota dan Bekasi Kota mendatangi Perumahan Tytyan Indah. Mereka berpakaian sipil dan bersenjata.
Polisi bergerak cepat. Di sebuah rumah mewah yang ditengarai sebagai markas kelompok John Kei polisi menyerbu. Tembakan peringatan beberapa kali terdengar.
Tidak ada perlawanan berarti. Puluhan orang di rumah itu segera digirin ke mobil dalmas yang talah disiapkan. Sejumlah barang bukti diamankan dari penggerebekan ini.