John Kei Ditangkap Polisi, Ini Kata Ditjenpas Kemenkum HAM

Irfan Ma'ruf
Riezky Maulana
John Kei pernah dipenjara di Lapas Nusakambangan pada 2012 lalu atas keterlibatan pembunuhan bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono.

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) ikut mengomentari soal penangkapan terhadap John Refra Kei. Komentar itu terkait status John Kei yang masih dalam masa percobaan bebas bersyarat.

John Kei dan 24 anggotanya ditangkap diduga terkait perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. John Kei ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Polres Tangerang dan Bekasi Kota Minggu, 21 Juni 2020 malam, yang dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat.

"Kita tunggu proses atau hasil koordinasi dari Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) yang melakukan bimbingan dan pengawasan selama John Kei menjadi klien pemasyarakatan dalam program pembebasan bersyaratnya," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkum HAM Rika Apriyanti saat dimintai konfirmasi, Senin (22/6/2020).

PK Bapas, dia menuturkan, akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap John Kei. Saat íni Polda Metro Jaya masih memeriksa John Kei dan 24 anggotanya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran semua orang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di Cipondoh dan Kosambi. "Masih diperiksa saat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/6/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Penembakan di Area Grasberg Mimika, Karyawan Freeport Tewas

Nasional
11 hari lalu

Kalah Main Kartu, Pria di Lampung Timur Tembak Teman hingga Tewas

Nasional
17 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
29 hari lalu

2 Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Terlibat Penembakan Polisi dan TNI hingga Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal