JAKARTA, iNews.id - Nama Joko Agus Setyono disebut akan diangkat menjadi Sektertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Dia saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
Terkait hal tersebut, beredar salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 Februari 2023.
Ada dua keputusan yang tercantum dalam Keppres tersebut. Keputusan pertama, yakni soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif.
"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," dikutip dari isi Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023, Selasa (14/2/2023).
Keputusan kedua terkait berlakunya Keppres sejak tanggal ditetapkan yakni 13 Februari 2023.