Dari pendalaman itu, polisi mengamankan barang bukti berupa cairan vape dari luar negeri. Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael K Tandayu mengatakan cairan itu mengandung etomidate atau obat keras.
Zat tersebut merupakan anestesi intravena kerja pendek untuk induksi anestesi yang digunakan saat operasi. Selain itu, polisi juga sudah menangkap tiga pelaku berinisial BTR, ER, dan EDS.
"Tapi tiga pelaku ini bukan dari kalangan artis," ujar Michael.
Berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku, polisi mendapatkan informasi tambahan yang mengarah pada keterlibatan Jonathan Frizzy. Mantan suami Dhena Devanka itu kemudian diperiksa sebagai saksi untuk yang pertama kali pada 17 April 2025.
"Kemudian pada 21 April 2025, kami melayangkan panggilan kedua kepada JF. Namun manajemen yang bersangkutan mengatakan, JF sedang dirawat di rumah sakit. Sampai sekarang, kami masih menunggu kabar dari JF dan manajemennya untuk jadwal pemeriksaan kedua," ujar Michael.