Bareskrim Polri bakal segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Jozeph Paul Zhang. Hal itu nantinya akan menjadi dasar untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol.
Dengan begitu, Jozeph menyandang buronan. DPO dan Red Notice menjadi upaya penegakan hukum lantaran Jozeph Paul Zhang diduga berada di Negara Jerman.
"Bareskrim segera keluarkan DPO tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol. Dan DPO ini tentunya menjadi daasar Interpol terbitkan Red Notice," ucapnya.
Jozeph Paul Zhang kini diburu aparat penegak hukum karena videonya viral setelah mengaku sebagai Nabi ke-26. Dia diduga melakukan penodaan atau penistaan agama.