JPU Akan Hadirkan Empat Saksi di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus kabar bohong alias hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan empat saksi.

"Ada empat saksi untuk (sidang) besok. Saksi-saksi tersebut merupakan orang-orang yang ada di rumah terdakwa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019).

Dia menjelaskan, sebanyak tiga saksi dari empat mengonfirmasi kehadirannya. Namun, dia tak menyebut secara rinci identitas saksi-saksi tersebut.

"Tiga saksi sudah konfirmasi hadir dan satu saksi masih menunggu keterangan dari rumah sakit," kata Supardi.

Pada sidang sebelumnya Selasa, 26 Maret 2019, jaksa menghadirkan enam saksi tiga dari pihak kepolisian dan tiga saksi dari pihak RS Bina Estetika.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

2 bulan lalu

Lawan Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Koordinasi 8.000 Humas Kementerian/Lembaga

2 bulan lalu

Menko Polkam: Kuasai Ruang Digital, Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian

2 bulan lalu

Heboh Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menag, Kemenag: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal