Jual Blangko e-KTP, Anak Mantan Kadis Dukcapil Tulang Bawang Ditahan

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi e-KTP (Foto: iNews/Dok)

JAKARTA, iNews.idPolisi telah menangkap penjual blangko Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) melalui media online dan toko online berinisial DID alias NID. Anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung itu resmi ditahan polisi.

“Tersangkanya NID dari Lampung 27 tahun ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuono, Selasa (11/12/2018). 

Menurut dia, penyidik telah menangkap NID pada Senin (10/12/2018). Dari hasil pemeriksaan penyidik secara intensif, tersangka terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta undang-undang administrasi kependudukan.

NID menjual blangko e-KTP melalui media online. Blangko tersebut didapatkan pelaku dari mencuri milik ayahnya. Mulai hari ini (11/12/2018), polisi menahan NID di Rutan Mapolda Metro Jaya.

“Awalnya yang bersangkutan mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya, kemudian dia browsing atau dia jual di media online,” ujar Argo.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polisi Ungkap Temuan Botol Isi Cairan saat Mayat Pria Ditemukan di GBK

6 jam lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Dalam Kota, Kontainer Oleng hingga Terguling usai Senggol Truk 

7 jam lalu

Truk Kontainer Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir dan Kernet Tewas

1 hari lalu

Laga Persija vs Persib di GBK Dijaga 17.800 Personel, Polisi Siapkan Pengamanan 4 Ring

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal