Jual Blangko e-KTP, Anak Mantan Kadis Dukcapil Tulang Bawang Ditahan

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi e-KTP (Foto: iNews/Dok)

JAKARTA, iNews.idPolisi telah menangkap penjual blangko Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) melalui media online dan toko online berinisial DID alias NID. Anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung itu resmi ditahan polisi.

“Tersangkanya NID dari Lampung 27 tahun ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuono, Selasa (11/12/2018). 

Menurut dia, penyidik telah menangkap NID pada Senin (10/12/2018). Dari hasil pemeriksaan penyidik secara intensif, tersangka terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta undang-undang administrasi kependudukan.

NID menjual blangko e-KTP melalui media online. Blangko tersebut didapatkan pelaku dari mencuri milik ayahnya. Mulai hari ini (11/12/2018), polisi menahan NID di Rutan Mapolda Metro Jaya.

“Awalnya yang bersangkutan mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya, kemudian dia browsing atau dia jual di media online,” ujar Argo.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Buletin
2 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal