Jual Narkoba, Pengemudi Ojek Online di Bekasi Dibekuk Polisi

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi Panjara (Foto: AFP)

Kemudian petugas menginterogasi Jojon dan mendapatkan keterangan barang lainya disiman dirumah kontrakan yang berada di Kampung Cijengkol RT 1/5, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Di sana petugas menemukan sabu sebanyak 28,42 gram.

Dari keterangan kedua tersangka, barang haram tersebut milik R (DPO) serta D (DPO) salah satu penghuni Lapas wilayah Bekasi. Hasil pengembangan sementara, kedua tersangka merupakan kurir narkoba dan bekerja sebagai ojek online.

”Kini kasus ini masih kita terus kembangkan untuk meringkus pemasoknya,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Danpuspom Pastikan Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak Diproses Hukum

Nasional
1 bulan lalu

Cara Pesan Ojol Offline Imbas Demo Hari Ini, Cek Tahapannya!

Nasional
2 bulan lalu

Komunitas Ojol Jawab Keraguan Netizen soal Pertemuan dengan Gibran, Ini Penjelasannya

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Tangkap 61 Orang usai Demo Ricuh di Malang, Termasuk 21 Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal