Jual Petasan di Malam Pergantian Tahun, Pedagang Mercon Kena Razia

Ari Sandita Murti
Satpol PP Jakarta Selatan melakukan razia petasan di Jalan Kebayoran Lama dan Jalan Ciledug Raya pada Jumat (31/12/2021) malam. (Foto Ilustrasi: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id-Satpol PP Jakarta Selatan bersama Kecamatan Kebayoran Lama melakukan razia petasan di Jalan Kebayoran Lama dan Jalan Ciledug Raya pada Jumat (31/12/2021) malam. Hasil, terdapat pedagang petasan yang terkena razia.

"32 buah petasan besar dan mercon dilakukan penyitaan," ujar Plt Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra pada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, puluhan petasan besar dan mercon itu lantas disita oleh petugas gabungan yang melakukan razia di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Salatan pada Jumat (31/12/2021) malam. Adapun razia itu digelar mengingat pada malam pergantian tahun dilarang untuk menggunakan petasan.

"Kami akan terus melaksanakan penertiban pedagang petasan (mercon) yang bandel dan melakukan pengaturan sosial distancing serta melakukan sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Megapolitan
4 hari lalu

Tak Gelar Pesta Kembang Api, Pramono Adakan Doa Bersama saat Malam Tahun Baru

Megapolitan
4 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
4 hari lalu

Jakarta Rayakan Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Diganti Video Mapping Drone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal