Jual Video Syur Anak, Pria di Karawang Dapat Omzet hingga Rp80 Juta

Binti Mufarida
ilustrasi ciduk pelaku penjualan video syur anak di Karawang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pria asal Karawang, Jawa Barat berinisial CSH menjual video porno anak di akun Telegram. Dari bisnis haram tersebut, ia mendapat omzet hingga Rp80 juta.

Polisi pun menangkap CSH di Karawang, Jawa Barat pada Jumat, (31/1/2025) lalu. CSH mengaku melakukan bisnis tersebut sejak Juli 2024 untuk mendapatkan keuntungan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Untuk pelaku sendiri sudah melakukan ini dimulai dari bulan Juli 2024, sudah 8 bulan untuk melaksanakan jual beli konten pornografi dimaksud. Dari hasil keterangan yang kami dapat dari penyidik untuk keuntungan yang sudah didapat adalah Rp80 juta,” ucap Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya Kompol Alvin Pratama saat konferensi pers, Jumat (21/2/2025). 

Alvin menjelaskan modus operandinya, yaitu menyebarluaskan konten pornografi anak dengan cara memperjualbelikan melalui media akun sosial yaitu Telegram dengan nama akun @ovy.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono terkait Konten Mens Rea

Nasional
23 jam lalu

Banjir Rendam Karawang hingga Bekasi, BNPB: 14.038 Jiwa Terdampak, 1 Meninggal

Nasional
2 hari lalu

Alasan Sakit, Richard Lee Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Rekrutmen SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Jurusan yang Dibuka

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Periksa 2 Pria yang Diduga Masturbasi di Bus Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal