Jualan di Bahu Jalan, Pedagang di Koja Ditertibkan

Yohannes Tobing
Sejumlah pedagang di Jalan Bendungan Melayu, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2021) ditertibkan karena berjualan di bahu jalan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Puluhan petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melakukan penertiban ke sejumlah pedagang di Jalan Bendungan Melayu, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2021). Penertiban dilakukan karena para pedagang berjualan di bahu jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan sejumlah pedagang ini ditertibkan karena melanggar dan mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas.

"Sebelumnya sudah diberikan imbauan dari Lurah Rawa Badak Selatan dan Tugu Selatan kepada pedagang agar tidak berjualan lagi di bahu jalan. Karena di bahu jalan tersebut mengganggu akses jalan warga dan menimbulkan kemacetan," kata Lely saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Lely berharap dengan adanya penertiban ini akan muncul solusi terbaik mengenai lahan dan tempat yang akan digunakan untuk merelokasi pedagang yang kesehariannya berjualan di Jalan Bendungan Melayu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelempar Molotov di Koja Jakut Terus Diburu, Tak Ditemukan di Rumah

57 tahun lalu

Ibu dan Anak di Koja Dilempar Bom Molotov Saat Naik Motor, Pelaku 4 Orang Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ibu Bonceng Anak Dilempar Molotov di Jakut Korban Salah Sasaran

57 tahun lalu

Viral Ibu Bonceng Anak Dilempar Molotov di Koja Jakut, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal