Selain itu Lely mengatakan penertiban dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan. Hal itu penting untuk menjaga masyarakat dari penularan covid-19.
"Kami sebagai Satpol PP selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Wabah covid-19 masih mengancam siapapun juga namun masih saja ditemukan pedagang yang tidak memakai masker. Atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya itu maka kami tindak sesuai aturan," katanya.