JAKARTA, iNews.id - Juru parkir (jukir) liar berinisial MR (33) yang viral usai memalak sopir truk Rp100.000 di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat ternyata juga ketahuan memiliki bong atau alat isap sabu. Hal itu terjadi saat pelaku ditangkap pihak kepolisian.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku usai menerima informasi tersebut.
“Begitu informasi diterima, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Susatyo, Rabu (30/7/2025).
Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Gedung Ijo, RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp100.000 dan satu buah bong.