Juru Sita PN Jakbar Terjaring OTT Kasus Dugaan Suap Perkara

irfan Maulana
Juru Sita di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Bahwa setelah dilakukan penangkapan oknum tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di Bawas dengan memanggil juga pihak terkait untuk memastikan apakah pihak terkait tersebut terlibat," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan ASN tersebut melanggar kode etik pasal 3 Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SKKMA) tentang kode etik juru sita.

"Pelaku diberhentikan tidak hormat sebagai ASN. Atasan langsungnya juga ternyata terlibat juga, maka kepada yang bersangkutan juga dibebaskan dari jabatannya," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Simpan Uang Hasil Pemerasan Rp2,6 Miliar di Dalam Karung

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Kesulitan saat OTT di Pati, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Nasional
2 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga untuk Isi Posisi Perangkat Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal