Juru Sita PN Jakbar Terjaring OTT Kasus Dugaan Suap Perkara

irfan Maulana
Juru Sita di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Bahwa setelah dilakukan penangkapan oknum tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di Bawas dengan memanggil juga pihak terkait untuk memastikan apakah pihak terkait tersebut terlibat," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan ASN tersebut melanggar kode etik pasal 3 Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SKKMA) tentang kode etik juru sita.

"Pelaku diberhentikan tidak hormat sebagai ASN. Atasan langsungnya juga ternyata terlibat juga, maka kepada yang bersangkutan juga dibebaskan dari jabatannya," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU

Nasional
3 hari lalu

Perindo Jadi Partai Pertama Sambut Baik Sosialisasi KPU di Jakarta Barat

Nasional
4 hari lalu

KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat, Ini Alasannya!

Nasional
10 hari lalu

Vision+ dan iQIYI Hadirkan Combo Asia, Paket Streaming Olahraga dan Hiburan Asia dalam Satu Paket Langganan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal