Kabar Ganjil Genap 15 Jam Mulai 18 Juli Dipastikan Hoaks, Ini Buktinya

Wildan Catra Mulia
Irfan Ma'ruf
Penerapan ganjil genap. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id – Pesan berantai di aplikasi whatsapp (WA) mendadak ramai diperbincangkan. Isinya, penerapan pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap untuk kendaraan roda dua alias sepeda motor di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan informasi tersebut bohong alias hoaks. "Informasi yang beredar itu hoaks," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya, saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Jumat (12/7/2019).

Pendapat senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Dia mengatakan, Dirlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut.

"Polda tidak ada informasi tentang hal tersebut," ujarnya saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo juga mengatakan hal yang sama. Dia menyebutkan, hoaks itu terlihat dari isi pesan yang meminta pengendara roda dua waspada karena ganjil genap bagi roda dua akan diuji coba pada 18-31 Juli dan diterapkan mulai Agustus 2018.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

3 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

4 jam lalu

Panglima TNI Minta Warga Tak Terprovokasi Hoaks: Tetap Aktivitas seperti Biasa

22 jam lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal