Dia mengungkapkan, di situlah letak kepalsuan pesan tersebut karena tertulis 2018. Tak hanya itu, saran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) soal pemberlakukan kembali ganjil genap bagi roda empat belum diputuskan.
Hal tersebut, menurut dia, masih sebatas usulan karena pihaknya belum mendapat salinan kajian dari BPTJ. "Pesan itu hoaks. Untuk ganjil genap dari BPTJ belum diputuskan soal itu," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (12/7/2019).
Pesan Hoaks
Berikut isi pesan berantai yang sempat menggegerkan masyarakat terutama bagi pengguna kendaraan bermotor:
Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai Qpukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
"Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.
direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG
*Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem* (15 jam).