Kader PSI Fatimah Tersangka Kecelakaan Maut di Senen

Felldy Aslya Utama
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kader PSI Fatimah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MPI/M Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan kader PSI Fatimah sebagai tersangka kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat. Fatimah bersama putra Gubernur Kalimantan Utara bernama AKP Novandi Arya Kharizma tewas usai mobil yang mereka kendarai terbakar.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara.

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan tersangka dalam kasus laka lantas tesebut," kata Sambodo, Rabu (9/2/2022) malam.

Sambodo mengutarakan ada sejumlah pertimbangan yang membuat penyidik menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Pertama, yaitu karena kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal. 

Kemudian pengemudi mobil tersebut merupakan Fatimah dan menyebabkan AKP Novandi meninggal dunia.

"Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Nasional
13 hari lalu

Apa Itu Banjir Rob yang Menggenangi Pesisir Jakarta?

Megapolitan
14 hari lalu

Kecelakaan Pajero Tabrak Motor di Rawamangun, Pengemudi Mobil dan Pemotor Tewas

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Minta Jajarannya Siaga Banjir Rob, Puncaknya Besok Pagi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal