JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan kader PSI Fatimah sebagai tersangka kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat. Fatimah bersama putra Gubernur Kalimantan Utara bernama AKP Novandi Arya Kharizma tewas usai mobil yang mereka kendarai terbakar.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara.
"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan tersangka dalam kasus laka lantas tesebut," kata Sambodo, Rabu (9/2/2022) malam.
Sambodo mengutarakan ada sejumlah pertimbangan yang membuat penyidik menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Pertama, yaitu karena kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal.
Kemudian pengemudi mobil tersebut merupakan Fatimah dan menyebabkan AKP Novandi meninggal dunia.
"Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," ujarnya.