Kader PSI Fatimah Tersangka Kecelakaan Maut di Senen

Felldy Aslya Utama
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kader PSI Fatimah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MPI/M Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan kaderPSI Fatimah sebagai tersangka kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat. Fatimah bersama putra Gubernur Kalimantan Utara bernama AKP Novandi Arya Kharizma tewas usai mobil yang mereka kendarai terbakar.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara.

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan tersangka dalam kasus laka lantas tesebut," kata Sambodo, Rabu (9/2/2022) malam.

Sambodo mengutarakan ada sejumlah pertimbangan yang membuat penyidik menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Pertama, yaitu karena kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal. 

Kemudian pengemudi mobil tersebut merupakan Fatimah dan menyebabkan AKP Novandi meninggal dunia.

"Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

57 tahun lalu

Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

57 tahun lalu

Detik-Detik Truk yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun Tabrak Rombongan Biksu, 8 Tewas!

57 tahun lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal