Kadiv Propam: 45 WN Malaysia Diduga Diperas di Konser DWP, Kerugian Rp2,5 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Dalam perkara ini, sebanyak 18 oknum anggota polisi diamankan oleh Divpropam Polri. Mereka telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Kasus ini bermula dari viralnya postingan dengan narasi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap WNA Malaysia saat menonton konser DWP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Postingan itu berisikan narasi banyaknya protes dari WNA Malaysia terkait aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang berjoget.

Dalam postingan tersebut, mereka mengklaim diminta menunjukkan paspor. Tak hanya itu, mereka juga mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang berjaga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris

Megapolitan
1 jam lalu

Keluarga Terapis yang Tewas di Pejaten Cabut Laporan, Penyelidikan Polisi Tetap Lanjut

Nasional
9 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Megapolitan
10 jam lalu

BPBD DKI: 4 RT Banjir Imbas Hujan Deras, Ketinggian Capai 70 Cm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal