KAI dan Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar di Dekat Rel Penjaringan

Komaruddin Bagja
Penertiban Bangunan Liar di Penjaringan (Foto: Dok KAI Daop 1)

JAKARTA, iNews.id - Personel gabungan dari PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan Pemprov DKI dan unsur TNI Polri melakukan kegiatan penataan dan penertiban aset. Bangunan liar yang berdiri ditertibkan.

Sebanyak 112 bangunan dan 42 kafe yang semuanya merupakan bangunan liar yang berada di atas lahan milik PT KAI di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan. 

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menjamin keselamatan perjalanan Kereta Api (KA) serta penataan kawasan, karena bangunan liar tersebut berada tepat di kanan dan kiri jalur rel KA. 

"Kegiatan penertiban dilakukan sesuai prosedur yang berlaku yaitu dengan pemberian Surat Peringatan (SP) dan pendekatan secara persuasif yang telah dilakukan sebelumnya," kata Eva kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 "Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api". 

"PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan disekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kapolda Metro Terjun Langsung ke Lokasi

Megapolitan
3 hari lalu

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, 1 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Megapolitan
3 hari lalu

Breaking News: Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
8 hari lalu

Lindungi Aset, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal