KAI dan Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar di Dekat Rel Penjaringan

Komaruddin Bagja
Penertiban Bangunan Liar di Penjaringan (Foto: Dok KAI Daop 1)

JAKARTA, iNews.id - Personel gabungan dari PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan Pemprov DKI dan unsur TNI Polri melakukan kegiatan penataan dan penertiban aset. Bangunan liar yang berdiri ditertibkan.

Sebanyak 112 bangunan dan 42 kafe yang semuanya merupakan bangunan liar yang berada di atas lahan milik PT KAI di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan. 

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menjamin keselamatan perjalanan Kereta Api (KA) serta penataan kawasan, karena bangunan liar tersebut berada tepat di kanan dan kiri jalur rel KA. 

"Kegiatan penertiban dilakukan sesuai prosedur yang berlaku yaitu dengan pemberian Surat Peringatan (SP) dan pendekatan secara persuasif yang telah dilakukan sebelumnya," kata Eva kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 "Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api". 

"PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan disekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Heboh Bangunan 2 Lantai di Jakut Roboh Timpa 4 Mobil 1 Motor, Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
8 jam lalu

Geger! Bangunan Lahan Parkir 2 Lantai di Jakut Tiba-Tiba Roboh

Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran Landa 14 Rumah di Kapuk Muara Jakut, Diduga gegara Korsleting Listrik

Megapolitan
5 hari lalu

Ngeri! Truk Ngerem, Sopir dan Kernet Tewas Tergencet Muatan Besi di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal