KAI dan Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar di Dekat Rel Penjaringan

Komaruddin Bagja
Penertiban Bangunan Liar di Penjaringan (Foto: Dok KAI Daop 1)

"PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan disekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA," katanya.

Jumlah personel yang mengikuti kegiatan penertiban sebanyak 300 petugas yang terdiri dari petugas KAI Daop 1, Pemprov DKI, TNI, Polri, Pol PP dan Muspida setempat. 

"Diharapkan dengan penertiban ini dapat memberikan keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut serta operasional KA dapat berjalan lancar dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan," kata Eva.

Selanjutnya Daop 1 Jakarta akan melakukan pemagaran permanen  di area tersebut agar kawasan di lintasan KA dapat steril dari kegiatan masyarakat dan bangunan liar yang dapat membahayakan perjalanan KA. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelempar Molotov di Koja Jakut Terus Diburu, Tak Ditemukan di Rumah

57 tahun lalu

Polisi Usut Asal-usul Airsoft Gun yang Dipamerkan Adam Deni saat Ngamuk di Ruko Jakut

57 tahun lalu

Duel Maut Remaja di Cilincing Jakut Dipicu Saling Ejek di Medsos, 1 Tewas Dibacok

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar Besar-besaran di Jakut, Puluhan Motor hingga Bus Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal