Meski demikian dia mengingatkan masyarakat yang akan melintasi perlintasan KA resmi dilarang menerobos dan membuka palang perlintasan secara paksa apabila sirine sudah berbunyi dan palang perlintasan mulai menutup.
"Pada perlintasan liar, kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati agar tidak sembarangan menyeberang dengan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas," ujarnya.
Eva pun menyayangkan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara motor saat melintas di KM 8+9 lintas Duri-Rawabuaya, Jakarta Barat pada Jumat (26/8/2022).