JAKARTA, iNews.id - Kakek cabul pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan kelas 1 SD di Jatinegara, Jakarta Timur telah ditahan Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku berinisial U (72) ditangkap kurang dari satu jam selepas keluarga korban melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani menjelaskan unit PPA Polrestro Jakarta Timur langsung mendatangi korban guna meminta keterangan atas dugaan tindak pelecehan seksual tersebut.
"Jadi selepas dilaporkan pada Sabtu kemarin, 12 Agustus 2023, kurang lebih sekitar 45 menit setelahnya, pelaku langsung dibekuk di kediamannya atas kerja sama Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur dan unit Jatanras," kata Fanani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Fanani mengungkapkan, saat ditangkap pelaku mengakui perbuatan tidak senonohnya tersebut. Kakek itu mengaku berbuat cabul karena sedang naik birahi.
"Setelah diperiksa terhadap pelaku, pelaku akui dengan dasar hasratnya sedang naik atau dalam istilahnya sedang birahi," ujar Fanani.