DEPOK, iNews.id - Seorang kakek berinisial M (61) diduga mencabuli anak di bawah umur inisial NA (6) di halaman pos masjid di Gandul, Cinere, Kota Depok. Kasus ini sedang ditangani Polres Metro Depok.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Depok, Iptu Nurhayati mengatakan kronologi berawal korban bermain kejar-kejaran dengan kakaknya. Lalu sang kakak masuk ke halaman masjid.
"Tidak lama kemudian orang-orang yang shalat berjemaah selesai dan mulai meninggalkan masjid sedangkan pelaku masuk ke dalam pos. Lalu korban ikut pelaku masuk ke Pos Masjid wilayah Cinere Kota Depok dan korban ngobrol bersama pelaku," kata Nurhayati saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).
Saat tempat masjid sepi, pelaku menutup pintu pos dan mencium bibir korban. Kemudian korban diiming-imingi uang Rp5.000.
"Pelaku memberikan korban uang sebesar Rp5.000 sambil mengatakan 'jangan bilang mama ya'. Setelah itu korban pulang ke rumah. Mendengar hal tersebut pelapor melapor ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut," katanya.