Kakek di Depok Cabuli Bocah, Korban Diiming-Iming Rp5.000

M Refi Sandi
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

Lebih lanjut, Nur mengatakan kasus tersebut dalam tahap naik penyidikan dan akan langsung upaya paksa penahanan.

"(Terduga pelaku) belum (ditahan). Naik sidik, langsung upaya paksa (penahanan)," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Detik-Detik Muadzin di Depok Meninggal saat Sujud Salat Tarawih Terekam Kamera CCTV

Megapolitan
18 hari lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Megapolitan
19 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
20 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal