Kamis, Polisi Panggil Eggi Sudjana terkait Kasus Makar

Helmi Syarif
Sindonews
Eggi Sudjana. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id –Polda Metro Jaya mengagendakan memanggil Eggi Sudjana dalam tersangka kasus makar yang diduga terjadi pada tahun 2019 lalu. Surat panggilan bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum itu ditanda tangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Menanggapi hal tersebut Kabid Humas POlda Metro jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku akan mengecek surat tersebut.

“Iya sava cek dulu ya,” katanya, Selasa (1/12/2020).

Secara terpisah, Eggi Sudjana membenarkan adanya surat panggilan tersebut yang diterimanya pada hari ini sekitar pukul 01.30 WIB. “Saya sudah terima dinihar tadi,” katanya.

Namun, dia menegaskan belum memastikan apakah akan hadir dalam panggilan tersebut. Dia juga merasa didzalimi oleh kepolisian karena advokat tidak bisa dikenakan pidana.

"Kemudian, ini kasus sudah lama dibuka kembali. Posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

3 hari lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

4 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

4 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal