JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka kasus pembunuhan bos perusahaan pelayaran, Sugianto, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Otak pembunuhan ternyata NL, perempuan yang bekerja di bagian keuangan perusahaan tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, nama NL diketahui setelah polisi mendalami perkara pembunuhan kasus pembunuhan itu. Polisi mengungkap dugaan pembunuhan itu pada dua hal.
“Pertama, dugaan persaingan bisnis. Kita selidiki, ternyata tidak mengarah ke sana,” kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Saat tertangkap, NL tampak tertunduk lesu dengan mengenakan seragam tahanan oranye. Dia beserta para tersangka lainnya terancam hukuman mati.
"Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup," kata Nana.