"Dia ditarik ke Polda. Tentunya akan diproses di Propam," ujar Zulpan.
Kapolda diketahui telah menunjuk Kompol Achmad Ardhy sebagai pemangku sementara (Ps) Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Penunjukan ini tertuang dalam Telegram nomor ST/395/VII/KEP/2022 tanggal 29 Agustus 2022.
Telegram juga membatalkan mutasi terhadap Kompol Arif Purnama Oktora. Arif tetap menduduki jabatan lamanya sebagai Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.