Warga Riau Posting soal Ferdy Sambo Ditangkap, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Restorative Justice

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan perintah untuk membebaskan warga Pekanbaru, Riau bernama Masril yang ditangkap karena mengunggah berita soal Ferdy Sambo. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan perintah untuk membebaskan warga Pekanbaru, Riau bernama Masril yang ditangkap karena mengunggah berita soal Ferdy Sambo. Pembebasan dilakukan melalui restorative justice.

Masril ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di Pekanbaru setelah membuat unggahan tentang Ferdy Sambo. Dia kemudian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Setelah menerima permohonan penangguhan oleh pihak pengacara, Kapolda Fadil Imran langsung memberikan arahan kepada penyidik untuk mengambil langkah hukum restorative juctice. Atas perintah tersebut Masril dilepaskan oleh pihak penyidik sehingga dapat menghirup udara segar. 

"Iya dilakukan restorative juctice (RJ). Arahan saya dilakukan RJ ke penyidik," kata Kapolda Fadil Imran saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022). 

Masril ditangkap polisi pada tanggal 31 Juli 2022 di Pekanbaru Riau. Masril diduga ditangkap terkait unggahannya yang membahas kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
8 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Nasional
14 hari lalu

Roy Suryo Ngaku Ditawari Restorative Justice oleh Relawan Jokowi dalam Kasus Ijazah Palsu

Nasional
15 hari lalu

Farhat Abbas Ungkap Jokowi Sempat Sebut Nama Dr Tifa untuk Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal