Pelaksanaan sertijab ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1754/XII/2022, KEP/1755/XII/2022 dan KEP/1756/XII/2022.
Usai pelantikan, Kombes Trunoyudo mengatakan mutasi ini hal yang biasa di institusi kepolisian.
"Ini suatu hal yang biasa dalam kegiatan organisasi," kata Trunoyudo.