Kapolda Metro Jaya Larang Personel Bawa Senpi dan Sangkur saat Amankan Sidang Putusan MK 

Irfan Ma'ruf
Personel dilarang membawa senjata api dan sangkur saat mengamakan sidang putusan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menginstruksikan seluruh personel tidak membawa senjata api dan sangkur saat mengamakan sidang putusan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). Ribuan personel dikerahkan mengamankan sidang tersebut. 

“Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa senjata api maupun sangkur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (22/4/2024).

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya saat apel dan memberikan arahan kepada personel yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK. 

Para komandan dan Provost secara langsung juga melakukan pengecekan senjata api dan sangkur sebelum memasuki objek titik pengamanan. Tujuannya untuk memastikan personel tidak membawa senpi dan sangkur. 

"Apabila ada (yang membawa senjata) segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan," katanya.

Dia mengatakan, petugas mengamankan massa yang menyampaikan pendapat di Gedung MK secara humanis. Para personel diminta bertindak persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis sesuai prosedur. 

"Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Maling Motor di Jakarta Kian Meresahkan, Todongkan Pistol ke Warga

Megapolitan
13 jam lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Nasional
5 hari lalu

Polda Metro Kerahkan 5.044 Personel Gabungan saat Nataru, Prioritaskan Pengamanan Gereja

Nasional
8 hari lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal