Kapolda Metro Jaya Sebut Tindak Pidana Narkoba Naik sejak Pandemi Covid-19

Antara
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Dok BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya baru saja menggagalkan perdaran narkoba jenis ganja. Sebanyak 336 kilogram ganja diselundupkan di sofa.

Melihat fenomena itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan adanya kenaikan jumlah tindak pidana narkoba selama terjadinya pandemi Covid-19.

"Jadi kalau kita bandingkan sebelum dan saat pandemi. Sebelum (pandemi) pun tinggi, tapi saat pandemi faktanya lebih tinggi," kata Irjen Nana di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2020).

Jenderal polisi berbintang dua tersebut mengatakan para pengedar narkoba ini berupaya memanfaatkan situasi pandemi virus Covid-19 dengan harapan petugas mengendorkan pengawasan terhadap aksi jaringan narkoba.

"Mereka memanfaatkan waktu saat pandemi Covid-19. Mereka perkirakan polisi atau petugas yang lain sedang fokus ke penanganan COVID-19 dan mereka memanfaatkan ini," kata Nana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 tahun lalu

Artis Inisial JJ Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Megapolitan
5 tahun lalu

Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditahan, Polisi Buru Pemasok Sabu

Megapolitan
5 tahun lalu

Reza Artamevia Ditangkap, Polisi Temukan Sabu

Megapolitan
5 tahun lalu

Aniaya Polisi, 4 Orang di Cilandak Ditangkap

Megapolitan
5 tahun lalu

Gunakan Obat Terlarang Tanpa Izin, Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal