Meski belum membeberkan data maupun persentase peningkatan tindak pidana terkait narkoba di masa pandemi, Nana mengatakan jajaran penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukumnya mencatat adanya kenaikan jumlah penyalahgunaan narkoba di masa pandemi.
"Ini mungkin masyarakat kita saat ini saat pandemi ini, juga ada rasa jenuh atau hal lain, secara psikologi mereka itu kemudian berhadapan dengan kevakuman yang ada, mereka kemudian mencoba hal-hal yang baru dengan narkoba," ujarnya.
Dia mengajak masyarakat untuk menjauhi barang haram yang sama sekali tidak memberikan manfaat positif dalam kehidupan.
Nana juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan lengah dan mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menggunakan maupun mengedarkan barang haram tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, peningkatan jumlah kasus narkoba ini bisa dinilai sebagai sebuah prestasi, karena peningkatannya berarti kasus tersebut sudah ditindak oleh kepolisian.